perhitungan validitas dan realibilitas
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Implementasi pendidikan yang telah
didukung oleh ketersediaan teknologi dan sarana fasilitas serta sumber belajar
dengan berbagai kemudahan, pada hakikatnya dapat mencetak sumber daya manusia
yang memiliki modal cukup dalam menghadapi masa depan dan mampu berkompetensi
dalam persaingan global (Sadia, 2008) Sejalan dengan hal
itu, pendidikan semestinya mampu menggali dan mengembangkan potensi
keterampilan seorang siswa sehingga memiliki kesanggupan untuk hidup di era
mendatang dengan kompleksitas permasalahan yang jauh lebih rumit. Dengan kata
lain, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini sebenarnya telah
menopang bagi penyelenggaraan pendidikan dalam meningkatkan sumber daya manusia
yang unggul dan kompetitif pada era globalisasi ini.
Mencapai tujuan bersama diperlukan
berbagai upaya melalui inovasi- inovasi strategi pembelajaran khususnya oleh
guru yang dapat memberikan pengalaman langsung kepada siswa agar siswa
memperoleh pembelajaran melalui proses pembelajaran yang memberikan
pengalaman-pengalaman belajar yang bermakna dan diselenggarakan secara
interaktif, aspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas dan kemandirian sesuai bakat, minat, perkembangan fisik serta
psikologis siswa. Karena “seorang siswa akan belajar lebih baik dan lebih
bermakna apabila anak mengalami apa yang dipelajari dan bukan sekedar
mengetahuinya (Depdiknas, 2002).
Salah satu tantangan di era
globalisasi saat ini ialah menekankan pada keterampilan, berkomunikasi dan
berfikir kritis. Hal tersebut memungkinkan peserta didik dapat mengguasi konsep
matapelajaran serta proses dalam menjalankan proses belajar mengajar. Dalam
hakekat pembelajaran IPA di tekankan pada proses, produk dan penerapan.
Instrumen merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengukur suatu variabel.
(Djaali., dkk, 2000) menyatakan
bahwa secara umum yang dimaksud dengan instrumen adalah
suatu alat yang karena memenuhi persyaratan akademis maka dapat dipergunakan
sebagai alat untuk mengukur suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai
suatu variabel. Apabila ingin mengukur hasil belajar, diharuskan mengetahui
bahwa alat ukur tersebut tepat untuk mengukur hasil belajar. Suatu alat ukur
benar-benar mengukur apa yang hendak dan seharusnya diukur serta sejauh mana
alat ukur tersebut dapat diandalkan dan berguna, sebenarnya menunjuk pada dua
hal yang pokok, yaitu validitas dan reliabilitas. suatu alat pengukur dapat
dikatakan alat pengukur yang valid apabila alat pengukur tersebut dapat
mengukur apa yang hendak diukur secara tepat.
Validitas dan reliabilitas, tentunya
dipengaruhi oleh (1) instrumen, (2) subjek yang diukur, dan (3) petugas yang
melakukan pengukuran. Dalam hal pengukuran, khususnya dalam pendidikan tentunya
yang terpenting adalah informasi hasil ukur yang benar. Sebab dengan hasil ukur
yang tidak atau kurang tepat maka akan memberikan informasi yang tidak benar,
sehingga kesimpulan yang diambil juga tidak benar (Wayan, 1992).
Makalah ini akan menjelaskan mengenai
cara validasi dan reabilitasi yang tepat untuk mengukur alat penilaian hasil
belajar siswa dalam matapelajaran IPA. Selain itu juga akan dijelaskan cara
mengetahui alat ukur hasil penilaian sudah tepat digunakan sebagai penilaian
hasil belajar dengan cara klasik dan modern.
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah “bagaimana cara mengetahui hasil
belajar siswa dengan menggunakan perhitungan validitas dan realibilitas?
Adapun tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh hasil belajar dengan menggunkan
perhitungan secara manual ataupun dengan menggunkan validitas dan reabillitas.
BAB II TINJAUAN
PUSTAKA
Bangsa dikatakan sebagai bangsa yang
memiliki kesejahteraan tinggi diukur dari segi pendidikan, karena memiliki
peranan sangat sentral dalam peningkatan SDM. Sumber daya manusia berkualitas
dihasilkan dari pendidikan yang berkualitas, dengan begitu mampu untuk
menghadapi berbagai tantangan kehidupan dan mampu proaktif dalam penyesuaian
diri pada perubahan zaman yang semakin lama semakin meningkat (Marjan J., et
al, 2014).
Pendidikan Indonesia memiliki jenjang
yang berurutan dari sekolah dasar, menengah, atas, dan perguruan tinggi.
Jenjang pendidikan memiliki mata pelajaran yang tidak jauh beda, hanya saja
semakin tinggi jenjang pendidikannya maka semakin meningkat pula wawasan dan
tingkat kesukaran mata pelajaranya. Pendidikan ilmu pengetahuan yang ada di
sekolah dasar, menengah dan atas memiliki penyebutan yang tidak jauh beda yakni
jika di tingkat desar disebut dengan IPA Terpadu, jenang menengah disebut
dengan IPA terpadu dan pada jenjang SMA lebih dispesifik menjadi beberapa
pelajaran seperti: BIOLOGI, FISIKA DAN KIMIA. Pada sub pokok pembahasan
berikutnya membahas pendidikan ipa di jenjang SMP/MTS. Pendidikan ipa dijenjang
SMP tercakup Biologi, fisika dan kimia.
Pembelajaran sains adalah cara
mengetahui alam semesta secara sistematis agar menguasai pengetahuan, fakta,
konsep, prinsip, proses penemuan dan memiliki sikap yang ilmiah. Fungsi pembelajaran
agar setiap individu mampu mempelajari dirinya sendiri dengan cara menganalisa,
mengamati antara diri sendiri dan lingkungan sehingga mampu membuat formulasi
dalam mengembangkan hidup yang akan dihdapainya dimasa depan. Hal serupa
berdasarkan hakikat sains menurut (Suastra, 2009) bahwa hakikat sains
memiliki 3 komponen yakni: Komponen produk, komponen proses dan komponen sikap.
Sains sebagai produk yakni kumpulan fakta, konsep, prinsip dan hukum tentang
gejala alam. Sains sebagai proses yakni: rangkaian terstruktur dan sistematis yang
dilakukan agar menemukan konsep, prinsip, hukum dan gejala alam.
Sedangkan sains sebagai sikap diharapkan mampu untk membentuk karakter.
Pembalajaran disekolah juga tidak
terlepas dari peran kedua belah pihak yakni antara guru dan siswa. Guru
memberikan dan siswa menerima, namun
dlaam proses tersebut ada hal yang harus diperhatikan diantaranya hasil belajar
dan evaluasi. Hasil belajar siswa ini yang menjadikan tolak ukur guru dalam
memberikan pembelajaran kepada siswa, apakah siswa tersebut mampu menyerap ilmu
yang diberikan ataukah tidak. Oleh sebab itu guru memberikan tes kepada siswa,
maka hasil dari tes tersebut akan dievaluasi apakah berhasil atau tidak.
Hasil belajar siswa akan dilakukan
dengan uji validitas dan realibilitas. Dari hasil tersebut maka guru dapat
mengkatagorikan apakah dalam pembelajaran tersebut telah berlangsung dengan
baik ataukah perlu adanya perbaikan dan peningkatan.
Hasil belajar terdiri dari 2 arti
kata. Yaitu “Hasil” dan “Belajar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
“Hasil” memilki 2 arti :1) sesuatu yang diadakan oleh usaha, 2) Pendapatan,
perolehan. Sedangkan belajar adalah perubahan tingkah laku atau tanggapa yang
diperoleh dari pengalaman (KBBI, 2007. Menurut
Usman belajar juga diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu
berkat adanya interaksi antara satu individu dengan individu lainnya dan antara
individu dengan lingkungan (Abdurrahman,
1999).
Belajar juga bisa diartikan dengan
proses transfer ilmu yang semula tidak tahu menjadi tahu karena adanya
interaksi dari luar baik itu sesama individu maupun dengan lingkungan sekitar
dengan adanya perubahan tingkah laku yang baik pengetahunan, sikap dan
pemahaman.
Hasil belajar merupakan kemampuan
yang diperoleh individu setelah proses belajar berlangsung, yang dapat
memberikan perubahan tingkah laku baik secara afektif, kognitif maupin
psikomotirik siswa sehingga lebih baik dari sebelumnya. Salah satu indikator
tercapai suatu proeses pembelajaran adalah dengan melihat hasil belajar yang
diperoleh siswa.
Tinggi rendahnya hasil belajar siswa
dipengaruhi oleh banyak faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Faktor internal meliputi fisik dan psikis
dari siswa (Sabri, 2010) . Hal ini berkaitan dengan
masalah kesehatan siswa, sedangkan faktor internal adalah lingkungan, baik
lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan sekolah. Faktor tersebut sangat
mempengaruhi tercapainya hasil belajar siswa dan dapat mendukung terselenggaranya
kegiatan preses pembelajaran sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran
tersebut.
Instrumen dikatakan valid apabila
instrumen tersebut dapat dengan tepat mengukur apa yang hendak diukur. Validitas
dengan katalain berkaitan dengan ketepatan alat ukur. Instrumen yang valid
menghasilkan data yang valid. Validitas berkenaan dengan ketetapan alat
penilaian terhadap konsep yang diniali sehingga betul-betul menilai apa yang
harus dinilai. Validitas tidak berlaku universal sebab bergantung pada situasi
dan tujuan penilaiannya. Validitas instrumen secara garis besar dibedakan
menjadi dua yaitu validitas internal dan validitas eksternal.
Validitas internal (internal
validity) disebut juga dengan validitas logis (logical validity) kata “logis”
mengandung kata logika yang berarti penalaran atau rasional. Dengan demikian
makna validitas menunjukkan pada kondisi sebuah instrumen yang memenuhi syarat
valid berdasarkan hasil penalaran atau rasional. Instrumen yang valid atau
rasional bila kriteria dalam instrumen secara (teoritis) telah mencerminkan apa
yang diukur. Validitas internal ini dibedakan menjadi dua, yaitu: validitas isi
(conten validity) dan validits konstruk (construck validity).
Validitas isi adalah instrumen yang
berbentuk tes untuk mengukur hasil belajar dalam aspek kecakapan akademik (academic skills). Sebuah tes dikatakan
mempunyai validitas isi apabila dapat mengukur tujuan tertentu yang sejajar
dengan materi atau isi pelajaran. Untuk menyusun instrumen tes yang mempunyai
validitas isi, maka instrumen harus disusun berdasarkan materi pelajaran yang
telah dipelajari siswa. Upaya lain yang dapat
ditempuh dalam rangka mengetahui validitas isi dari tes hasil belajar adalah
dengan jalan menyelenggarakan diskusi panel. Dalam forum diskusi tersebut, para
pakar yang dipandang memiliki keahlian yang ada hubungannya dengan mata
pelajaran yang diujikan, diminta pendapat dan rekomendasinya terhadap isi atau
materi yang terkandung dalam tes
hasil belajar yang bersangkutan. Hasil-hasil diskusi itu selanjutnya dijadikan
pedoman atau bahan acuan untuk memperbaiki dan
menyempurnakan isi atau materi hasil belajar tersebut.
Jadi kegiatan menganalisis validitas isi dapat dilakukan baik sesudah maupun sebelum tes hasil belajar dilaksanakan.
Sebuah tes dikatakan memiliki
validitas konstruk apabila butir-butir soal yang membangun tes tersebut
mengukur setiap aspek berpikir seperti yang disebutkan dalam tujuan
pembelajaran atau mengukur sesuatu sesuai dengan definisi yang digunakan.
Validitas konstruk mengacu pada sejauh mana suatu instrumen mengukur konsep
dari suatu teori, yaitu yang menjadi dasar penyusunan instrumen. Definisi atau
konsep yang diukur berasal dari teori yang digunakan. Oleh karena itu, harus
ada pembahasan mengenai teori yang menjadi dasar penentuan konstruk suatu
instrumen.
Validitas eksternal bisa disebut
dengan validitas empiris. Validitas internal didasakan pada kriteria yang
terdapat diluar instrumen yaitu fakta empiris atau pengalaman. Kriteria yang
digunakan sebagai pembanding instrumen dibagi menjadi dua yaitu yang sudah
tersedia dan yang belum tersedia akan tetapi terjadi diwaktu yang akan datang.
Bagi instrumen yang sesuai dengan kriteria yang sudah tersedia atau sudah lebih
dikenal dengan validitas kesejajaran (concurrent
validity) sedangkan instrumen yang sesuai dengan kriteria yang diramalkan
akan terjadi dikenal dengan validitas ramalan atau peridikasi (predictif
validity).
Uji validitas instrumen merupakan
prosedur pengujian untuk mengetahui apakah tiap butir soal dapat mengukur hasil
belajar siswa dengan cermat atau tidak. Teknik yang digunakan untuk mengukur
validitas pernyataan pada lembar tes adalah korelasi product moment dengan angka kasar, rumusnya adalah:
Keterangan :
rxy = Angka
indeks korelasi r product moment
= Jumlah hasil perkalian antara X dan Y
= Jumlah seluruh
skor X
= Jumlah seluruh
skor Y Kriteria Validitas
Jika rhitung ≥ rtabel maka data dikatakan
valid
Jika rhitung
≤ rtabel maka data dikatakan tidak valid
(Arikunto, 2013b:89)
Proses validitas
ada beberapa katagori diantaranta sebagai berikut:
Sebuah instrumen memiliki validitas
kesejajaran apabila hasilnya sesuai kriteria yang telah ada. Kriteria yang
telah ada dapat berupa instrumen lain yang mengukur hal yang sama, tetapi sudah
diakui validitasnya misalnya dengan tes terstandar, namun kriteriannya dapat
dicatat dari lapangan. Misalnya instrumen untuk mengukur kinerja sekelompok
pegawai, maka kriteria kinerja pada instrumen tersebut dibandingkan dengan
catatan lapangan tentang kinerja pegawai yang baik
Memperediksi artinya memperkirakan
mengenai hal yang akan terjadi pada masa yang akan datang, sebuah instrumen
dikatakan memiliki validitas prediksi apabila mempunyai kemampuan untuk meralam
atau memprediksi apa yang terjadi pada masa yang akan datang mengenai hal yang
sama. Validitas prediksi diperoleh apabila pengambilan skor kriteria tidak
bersamaan dengan pengambilan skor tes setelah subyek dikenai tes yang akan
dicari prediksinya, lalu diberikan tenggang waktu tertentu sebelum skor
kriteria diambil dari subyek yang sama.
Mengetahui suatu tes hasil belajar
dapat dinyatakan sebagai tes yang telah memiliki validitas ramalan ataukah
belum, dapat ditempuh dengan cara: mencari korelasi antara tes hasil belajar
yang sedang diuji validitas ramalannya dengan kriterium yang ada. Jika diantara
kedua variabel tersebut terdapat korelasi positif yang signifikan, maka tes
hasil belajar yang sedang diuji validitas ramalannya itu, dapat dinyatakan
sebagai tes hasil belajar yang telah memiliki daya
ramal yang tepat, artinya apa yang telah diramalkan, betul-betul telah
terjadi secara nyata dalam praktek.
Dalam rangka mencari korelasi antara
tes hasil belajar yang sedang diuji validitas ramalannya dengan kriterium yang telah ditentukan itu, cara sederhana
yang paling sering digunakan adalah dengan menerapkan Teknik Analisis
Korelasional Product Moment dari Karl Pearson. Hipotesis nihil (Ho) yang akan
diuji, dirumuskan dalam susunan kalimat sebagai berikut: “Tidak terdapat
korelasi positif yang signifikan,
antara tes hasil belajar yang sedang diuji validitas ramalannya (= variabel
X), dengan kriterium
yang telah ditentukan (= variabe Y)."
Tes hasil belajar
dapat dikatakan bersifat
valid atau memiliki
validasi, apabila tes tersebut dengan secara tepat, benar, dan shahih
atau abshah dapat mengukur apa yang seharusnya diukur. Untuk menetapkan apakah
sebuah tes hasil belajar dapat dinyatakan sebagai tes yang telah memiliki
validitas atau daya ketepatan mengukur, ataukah belum, dapat dilakukan
penganalisaan secara rasional atau secara logika (logical analysis) dan dapat
pula dilakukan pengalisaan secara empirik (empirical analysis).
Suatu Instrumen penelitian dapat
dikatakan reliabel apabila instrumen tersebut dapat dipercaya dan dapat
digunakan sebagai alat pengumpulan data. Instrument yang dapat dipercaya atau
reliabel akan menghasilkan data yang dapat dipercaya juga (Arikunto, 2013).
Rumus yang digunakan untuk menguji reliabilitas dalam penelitian ini yaitu
menggunakan rumus KR-20 sebagai berikut:
![]() |
Keterangan :
r11 = Koefisien reliabilitas per variabel k = Banyaknya
butir
Vt = Varians Skor Total
p =
Proporsi subjek yang menjawab betul pada satu butir (proporsi subjek yang
mendapat skor 1)
q = peluang menjawab
salah (1- p)
Suatu soal dikatakan reliabel jika r11
lebih besar dari rtabel , sebaliknya jika r11 lebih kecil
dari rtabel maka soal tersebut dinyatakan tidak reliable (Arikunto,
2013a).
Prestasi siswa dapat diukur dari konsisten hasil tes
yang diberikan, karena relibilitas memiliki nilai-nilai yang konsisten. Dasar
pengambilan kesimpulan dan keputusan dapat dilihat dari tingkat relibilitas
yang tinggi (Khaerudin, 2015). Tes Hasil belajar dikatakan baik
apabila telah memiliki reliabitas atau bersifat reliabel. Sebuah tes dapat
dikatakan reliabel jika hasil pengukurannya dilakukan menggunakan tes secara
berulang terhadap subyek yang sama (Sudijono)
Pembelajaran yang paling efektif
yakni dengan mengevaluasi tes hasil belajar yang diperoleh dari proses
pembelajaran tersebut. Mengolah hasil tes tersebut agar dapat diketahui komponen-komponen
dari proses pembelajaran itu masih terlihat lemah atau justru lebih baik.
Tes hasil belajar dikatagorikan baik
jika memiliki relibilitas dengan kata lain bersifat reliabel. Fungsi tes
sebagai alat ukur mengenai tingkat keberhasilan untuk guru dan peserta didik.
Jika telah dilakukan percobaaan atau tes berulang kali dengan subyek yang sama
dan menunjukan hasil yang sama atau meningkat maka bersifat stabil. Namun
sebaliknya, jika telah diberikan tes berulang kali dan hasilnya tidak menunjukan
kenaikan yang signifikan maka perlu adanya evaluasi dari guru. Muid serta tes
tersebut. Bisa jadi ada yang kurang atau perlu perbaikan dari ketiga aspek
tersebut.
4.2
SARAN
Berdasarkan pengamatan hasil
tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranta, proses
pembelajaran dikelas, interasi antar guru dan siswa karena mempengaruhi hasil
belajar siswa.
Abdurrahman, M. (1999). Pendidikan Bagi Anak
Bekesulitas Belajar. Jakarta Rineka Cipta
.
Arikunto, S. (2013a). Suatu Pendekatan Praktik. (P. R.
Cipta, Ed.) Prosedur Penelitian .
Djaali., dkk. (2000). Pengukuran Dalam
Pendidikan.
KBBI. (2007). Retrieved Agustus 16, 2018, from Balai Pustaka
Jakarta. Khaerudin. (2015, Agustus). Kualitas Instrumen Tes Hasil Belajar. Jurnal
Madaniyah
.
Marjan J., et al. (2014). Pengaruh Pembelajaran
Pendekatan Saintifik Terhadap Hasil Belajar Biologi dan Keterampilan Proses
Sains Siswa MA Mu'allimat NW Pancor Selong Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara
Barat. e-Journal Program Pascasarjana
Universitas Pendidikan Ganesha , 4.
Sadia, I. W. (2008, Agustus 15). Pembelajaran Kontekstual. PKBM . Suastra, I. (2009). Pembelajaran
Sains Terkini.
Sudijono, A. (n.d.). Retrieved
Agustus 17, 2018, from Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Wayan, N. (1992). Evaluasi
Hasil Belajar. Usaha Nasional .

No comments:
Post a Comment