Tuesday, 16 April 2019

perhitungan validitas dan realibilitas



perhitungan validitas dan realibilitas

 

BAB I PENDAHULUAN

1.1           LATAR BELAKANG

Implementasi pendidikan yang telah didukung oleh ketersediaan teknologi dan sarana fasilitas serta sumber belajar dengan berbagai kemudahan, pada hakikatnya dapat mencetak sumber daya manusia yang memiliki modal cukup dalam menghadapi masa depan dan mampu berkompetensi dalam persaingan global (Sadia, 2008) Sejalan dengan hal itu, pendidikan semestinya mampu menggali dan mengembangkan potensi keterampilan seorang siswa sehingga memiliki kesanggupan untuk hidup di era mendatang dengan kompleksitas permasalahan yang jauh lebih rumit. Dengan kata lain, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini sebenarnya telah menopang bagi penyelenggaraan pendidikan dalam meningkatkan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif pada era globalisasi ini.
Mencapai tujuan bersama diperlukan berbagai upaya melalui inovasi- inovasi strategi pembelajaran khususnya oleh guru yang dapat memberikan pengalaman langsung kepada siswa agar siswa memperoleh pembelajaran melalui proses pembelajaran yang memberikan pengalaman-pengalaman belajar yang bermakna dan diselenggarakan secara interaktif, aspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai bakat, minat, perkembangan fisik serta psikologis siswa. Karena “seorang siswa akan belajar lebih baik dan lebih bermakna apabila anak mengalami apa yang dipelajari dan bukan sekedar mengetahuinya (Depdiknas, 2002).
Salah satu tantangan di era globalisasi saat ini ialah menekankan pada keterampilan, berkomunikasi dan berfikir kritis. Hal tersebut memungkinkan peserta didik dapat mengguasi konsep matapelajaran serta proses dalam menjalankan proses belajar mengajar. Dalam hakekat pembelajaran IPA di tekankan pada proses, produk dan penerapan. Instrumen merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengukur suatu variabel. (Djaali., dkk, 2000) menyatakan


bahwa secara umum yang dimaksud dengan instrumen adalah suatu alat yang karena memenuhi persyaratan akademis maka dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengukur suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai suatu variabel. Apabila ingin mengukur hasil belajar, diharuskan mengetahui bahwa alat ukur tersebut tepat untuk mengukur hasil belajar. Suatu alat ukur benar-benar mengukur apa yang hendak dan seharusnya diukur serta sejauh mana alat ukur tersebut dapat diandalkan dan berguna, sebenarnya menunjuk pada dua hal yang pokok, yaitu validitas dan reliabilitas. suatu alat pengukur dapat dikatakan alat pengukur yang valid apabila alat pengukur tersebut dapat mengukur apa yang hendak diukur secara tepat.
Validitas dan reliabilitas, tentunya dipengaruhi oleh (1) instrumen, (2) subjek yang diukur, dan (3) petugas yang melakukan pengukuran. Dalam hal pengukuran, khususnya dalam pendidikan tentunya yang terpenting adalah informasi hasil ukur yang benar. Sebab dengan hasil ukur yang tidak atau kurang tepat maka akan memberikan informasi yang tidak benar, sehingga kesimpulan yang diambil juga tidak benar (Wayan, 1992).
Makalah ini akan menjelaskan mengenai cara validasi dan reabilitasi yang tepat untuk mengukur alat penilaian hasil belajar siswa dalam matapelajaran IPA. Selain itu juga akan dijelaskan cara mengetahui alat ukur hasil penilaian sudah tepat digunakan sebagai penilaian hasil belajar dengan cara klasik dan modern.
1.2           RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah “bagaimana cara mengetahui hasil belajar siswa dengan menggunakan perhitungan validitas dan realibilitas?
1.3           TUJUAN
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh hasil belajar dengan menggunkan perhitungan secara manual ataupun dengan menggunkan validitas dan reabillitas.


BAB II TINJAUAN PUSTAKA

2.1           PENDIDIKAN IPA
Bangsa dikatakan sebagai bangsa yang memiliki kesejahteraan tinggi diukur dari segi pendidikan, karena memiliki peranan sangat sentral dalam peningkatan SDM. Sumber daya manusia berkualitas dihasilkan dari pendidikan yang berkualitas, dengan begitu mampu untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan dan mampu proaktif dalam penyesuaian diri pada perubahan zaman yang semakin lama semakin meningkat (Marjan J., et al, 2014).
Pendidikan Indonesia memiliki jenjang yang berurutan dari sekolah dasar, menengah, atas, dan perguruan tinggi. Jenjang pendidikan memiliki mata pelajaran yang tidak jauh beda, hanya saja semakin tinggi jenjang pendidikannya maka semakin meningkat pula wawasan dan tingkat kesukaran mata pelajaranya. Pendidikan ilmu pengetahuan yang ada di sekolah dasar, menengah dan atas memiliki penyebutan yang tidak jauh beda yakni jika di tingkat desar disebut dengan IPA Terpadu, jenang menengah disebut dengan IPA terpadu dan pada jenjang SMA lebih dispesifik menjadi beberapa pelajaran seperti: BIOLOGI, FISIKA DAN KIMIA. Pada sub pokok pembahasan berikutnya membahas pendidikan ipa di jenjang SMP/MTS. Pendidikan ipa dijenjang SMP tercakup Biologi, fisika dan kimia.
Pembelajaran sains adalah cara mengetahui alam semesta secara sistematis agar menguasai pengetahuan, fakta, konsep, prinsip, proses penemuan dan memiliki sikap yang ilmiah. Fungsi pembelajaran agar setiap individu mampu mempelajari dirinya sendiri dengan cara menganalisa, mengamati antara diri sendiri dan lingkungan sehingga mampu membuat formulasi dalam mengembangkan hidup yang akan dihdapainya dimasa depan. Hal serupa berdasarkan hakikat sains menurut (Suastra, 2009) bahwa hakikat sains memiliki 3 komponen yakni: Komponen produk, komponen proses dan komponen sikap. Sains sebagai produk yakni kumpulan fakta, konsep, prinsip dan hukum tentang gejala alam. Sains sebagai proses yakni: rangkaian terstruktur dan sistematis yang


dilakukan agar menemukan konsep, prinsip, hukum dan gejala alam. Sedangkan sains sebagai sikap diharapkan mampu untk membentuk karakter.
Pembalajaran disekolah juga tidak terlepas dari peran kedua belah pihak yakni antara guru dan siswa. Guru memberikan dan siswa menerima, namun dlaam proses tersebut ada hal yang harus diperhatikan diantaranya hasil belajar dan evaluasi. Hasil belajar siswa ini yang menjadikan tolak ukur guru dalam memberikan pembelajaran kepada siswa, apakah siswa tersebut mampu menyerap ilmu yang diberikan ataukah tidak. Oleh sebab itu guru memberikan tes kepada siswa, maka hasil dari tes tersebut akan dievaluasi apakah berhasil atau tidak.
Hasil belajar siswa akan dilakukan dengan uji validitas dan realibilitas. Dari hasil tersebut maka guru dapat mengkatagorikan apakah dalam pembelajaran tersebut telah berlangsung dengan baik ataukah perlu adanya perbaikan dan peningkatan.
2.2           HASIL BELAJAR
Hasil belajar terdiri dari 2 arti kata. Yaitu “Hasil” dan “Belajar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) “Hasil” memilki 2 arti :1) sesuatu yang diadakan oleh usaha, 2) Pendapatan, perolehan. Sedangkan belajar adalah perubahan tingkah laku atau tanggapa yang diperoleh dari pengalaman (KBBI, 2007. Menurut Usman belajar juga diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara satu individu dengan individu lainnya dan antara individu dengan lingkungan (Abdurrahman, 1999).
Belajar juga bisa diartikan dengan proses transfer ilmu yang semula tidak tahu menjadi tahu karena adanya interaksi dari luar baik itu sesama individu maupun dengan lingkungan sekitar dengan adanya perubahan tingkah laku yang baik pengetahunan, sikap dan pemahaman.
Hasil belajar merupakan kemampuan yang diperoleh individu setelah proses belajar berlangsung, yang dapat memberikan perubahan tingkah laku baik secara afektif, kognitif maupin psikomotirik siswa sehingga lebih baik dari sebelumnya. Salah satu indikator tercapai suatu proeses pembelajaran adalah dengan melihat hasil belajar yang diperoleh siswa.
Tinggi rendahnya hasil belajar siswa dipengaruhi oleh banyak faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Faktor internal meliputi fisik dan psikis


dari siswa (Sabri, 2010) . Hal ini berkaitan dengan masalah kesehatan siswa, sedangkan faktor internal adalah lingkungan, baik lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan sekolah. Faktor tersebut sangat mempengaruhi tercapainya hasil belajar siswa dan dapat mendukung terselenggaranya kegiatan preses pembelajaran sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran tersebut.


BAB III PEMBAHASAN

3.1           VALIDITAS INSTRUMEN
Instrumen dikatakan valid apabila instrumen tersebut dapat dengan tepat mengukur apa yang hendak diukur. Validitas dengan katalain berkaitan dengan ketepatan alat ukur. Instrumen yang valid menghasilkan data yang valid. Validitas berkenaan dengan ketetapan alat penilaian terhadap konsep yang diniali sehingga betul-betul menilai apa yang harus dinilai. Validitas tidak berlaku universal sebab bergantung pada situasi dan tujuan penilaiannya. Validitas instrumen secara garis besar dibedakan menjadi dua yaitu validitas internal dan validitas eksternal.
3.1.1          Validitas Internal
Validitas internal (internal validity) disebut juga dengan validitas logis (logical validity) kata “logis” mengandung kata logika yang berarti penalaran atau rasional. Dengan demikian makna validitas menunjukkan pada kondisi sebuah instrumen yang memenuhi syarat valid berdasarkan hasil penalaran atau rasional. Instrumen yang valid atau rasional bila kriteria dalam instrumen secara (teoritis) telah mencerminkan apa yang diukur. Validitas internal ini dibedakan menjadi dua, yaitu: validitas isi (conten validity) dan validits konstruk (construck validity).
3.1.1.1         Validitas isi
Validitas isi adalah instrumen yang berbentuk tes untuk mengukur hasil belajar dalam aspek kecakapan akademik (academic skills). Sebuah tes dikatakan mempunyai validitas isi apabila dapat mengukur tujuan tertentu yang sejajar dengan materi atau isi pelajaran. Untuk menyusun instrumen tes yang mempunyai validitas isi, maka instrumen harus disusun berdasarkan materi pelajaran yang telah dipelajari siswa. Upaya lain yang dapat ditempuh dalam rangka mengetahui validitas isi dari tes hasil belajar adalah dengan jalan menyelenggarakan diskusi panel. Dalam forum diskusi tersebut, para pakar yang dipandang memiliki keahlian yang ada hubungannya dengan mata pelajaran yang diujikan, diminta pendapat dan rekomendasinya terhadap isi atau materi yang terkandung dalam tes hasil belajar yang bersangkutan. Hasil-hasil diskusi itu selanjutnya dijadikan pedoman atau bahan acuan untuk memperbaiki dan


menyempurnakan isi atau materi hasil belajar tersebut. Jadi kegiatan menganalisis validitas isi dapat dilakukan  baik sesudah maupun sebelum tes hasil belajar dilaksanakan.
3.1.1.2         Validitas Konstruk
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas konstruk apabila butir-butir soal yang membangun tes tersebut mengukur setiap aspek berpikir seperti yang disebutkan dalam tujuan pembelajaran atau mengukur sesuatu sesuai dengan definisi yang digunakan. Validitas konstruk mengacu pada sejauh mana suatu instrumen mengukur konsep dari suatu teori, yaitu yang menjadi dasar penyusunan instrumen. Definisi atau konsep yang diukur berasal dari teori yang digunakan. Oleh karena itu, harus ada pembahasan mengenai teori yang menjadi dasar penentuan konstruk suatu instrumen.
3.1.2          Validitas Eksternal
Validitas eksternal bisa disebut dengan validitas empiris. Validitas internal didasakan pada kriteria yang terdapat diluar instrumen yaitu fakta empiris atau pengalaman. Kriteria yang digunakan sebagai pembanding instrumen dibagi menjadi dua yaitu yang sudah tersedia dan yang belum tersedia akan tetapi terjadi diwaktu yang akan datang. Bagi instrumen yang sesuai dengan kriteria yang sudah tersedia atau sudah lebih dikenal dengan validitas kesejajaran (concurrent validity) sedangkan instrumen yang sesuai dengan kriteria yang diramalkan akan terjadi dikenal dengan validitas ramalan atau peridikasi (predictif validity).
Uji validitas instrumen merupakan prosedur pengujian untuk mengetahui apakah tiap butir soal dapat mengukur hasil belajar siswa dengan cermat atau tidak. Teknik yang digunakan untuk mengukur validitas pernyataan pada lembar tes adalah korelasi product moment dengan angka kasar, rumusnya adalah:







Keterangan :
rxy        = Angka indeks korelasi r product moment
        = Jumlah hasil perkalian antara X dan Y
         = Jumlah seluruh skor X


         = Jumlah seluruh skor Y Kriteria Validitas
Jika rhitung ≥ rtabel maka data dikatakan valid
Jika rhitung ≤ rtabel maka data dikatakan tidak valid
(Arikunto, 2013b:89)
Proses validitas ada beberapa katagori diantaranta sebagai berikut:

3.1.2.1         Validitas Kesejajaran
Sebuah instrumen memiliki validitas kesejajaran apabila hasilnya sesuai kriteria yang telah ada. Kriteria yang telah ada dapat berupa instrumen lain yang mengukur hal yang sama, tetapi sudah diakui validitasnya misalnya dengan tes terstandar, namun kriteriannya dapat dicatat dari lapangan. Misalnya instrumen untuk mengukur kinerja sekelompok pegawai, maka kriteria kinerja pada instrumen tersebut dibandingkan dengan catatan lapangan tentang kinerja pegawai yang baik
3.1.2.2         Validitas Prediksi
Memperediksi artinya memperkirakan mengenai hal yang akan terjadi pada masa yang akan datang, sebuah instrumen dikatakan memiliki validitas prediksi apabila mempunyai kemampuan untuk meralam atau memprediksi apa yang terjadi pada masa yang akan datang mengenai hal yang sama. Validitas prediksi diperoleh apabila pengambilan skor kriteria tidak bersamaan dengan pengambilan skor tes setelah subyek dikenai tes yang akan dicari prediksinya, lalu diberikan tenggang waktu tertentu sebelum skor kriteria diambil dari subyek yang sama.
Mengetahui suatu tes hasil belajar dapat dinyatakan sebagai tes  yang  telah memiliki validitas ramalan ataukah belum, dapat ditempuh dengan cara: mencari korelasi antara tes hasil belajar yang sedang diuji validitas ramalannya dengan kriterium yang ada. Jika diantara kedua variabel  tersebut terdapat  korelasi positif yang signifikan, maka tes hasil belajar yang sedang diuji validitas ramalannya itu, dapat dinyatakan sebagai tes hasil belajar yang telah memiliki daya ramal yang tepat, artinya apa yang telah diramalkan, betul-betul telah terjadi secara nyata dalam praktek.


Dalam rangka mencari korelasi antara tes hasil belajar yang sedang diuji validitas ramalannya dengan kriterium yang telah ditentukan itu, cara sederhana yang paling sering digunakan adalah dengan menerapkan Teknik Analisis Korelasional Product Moment dari Karl Pearson. Hipotesis nihil (Ho) yang akan diuji, dirumuskan dalam susunan kalimat sebagai berikut: “Tidak terdapat korelasi positif yang signifikan, antara tes hasil belajar yang sedang  diuji validitas ramalannya (= variabel X),  dengan  kriterium  yang  telah  ditentukan (= variabe Y)."
Tes hasil  belajar  dapat  dikatakan  bersifat  valid  atau  memiliki  validasi, apabila tes tersebut dengan secara tepat, benar, dan shahih atau abshah dapat mengukur apa yang seharusnya diukur. Untuk menetapkan apakah sebuah tes hasil belajar dapat dinyatakan sebagai tes yang telah memiliki validitas atau daya ketepatan mengukur, ataukah belum, dapat dilakukan penganalisaan secara rasional atau secara logika (logical analysis) dan dapat pula dilakukan pengalisaan secara empirik (empirical analysis).
3.2     RELIABILITAS
Suatu Instrumen penelitian dapat dikatakan reliabel apabila instrumen tersebut dapat dipercaya dan dapat digunakan sebagai alat pengumpulan data. Instrument yang dapat dipercaya atau reliabel akan menghasilkan data yang dapat dipercaya juga (Arikunto, 2013). Rumus yang digunakan untuk menguji reliabilitas dalam penelitian ini yaitu menggunakan rumus KR-20 sebagai berikut:






Keterangan :
r11 = Koefisien reliabilitas per variabel k = Banyaknya butir
Vt = Varians Skor Total
p    = Proporsi subjek yang menjawab betul pada satu butir (proporsi subjek yang mendapat skor 1)


q       = peluang menjawab salah (1- p)
Suatu soal dikatakan reliabel jika r11 lebih besar dari rtabel , sebaliknya jika r11 lebih kecil dari rtabel maka soal tersebut dinyatakan tidak reliable (Arikunto, 2013a).
Prestasi siswa dapat diukur dari konsisten hasil tes yang diberikan, karena relibilitas memiliki nilai-nilai yang konsisten. Dasar pengambilan kesimpulan dan keputusan dapat dilihat dari tingkat relibilitas yang tinggi (Khaerudin, 2015). Tes Hasil belajar dikatakan baik apabila telah memiliki reliabitas atau bersifat reliabel. Sebuah tes dapat dikatakan reliabel jika hasil pengukurannya dilakukan menggunakan tes secara berulang terhadap subyek yang sama (Sudijono)


BAB IV PENUTUP

4.1           KESIMPULAN
Pembelajaran yang paling efektif yakni dengan mengevaluasi tes hasil belajar yang diperoleh dari proses pembelajaran tersebut. Mengolah hasil tes tersebut agar dapat diketahui komponen-komponen dari proses pembelajaran itu masih terlihat lemah atau justru lebih baik.
Tes hasil belajar dikatagorikan baik jika memiliki relibilitas dengan kata lain bersifat reliabel. Fungsi tes sebagai alat ukur mengenai tingkat keberhasilan untuk guru dan peserta didik. Jika telah dilakukan percobaaan atau tes berulang kali dengan subyek yang sama dan menunjukan hasil yang sama atau meningkat maka bersifat stabil. Namun sebaliknya, jika telah diberikan tes berulang kali dan hasilnya tidak menunjukan kenaikan yang signifikan maka perlu adanya evaluasi dari guru. Muid serta tes tersebut. Bisa jadi ada yang kurang atau perlu perbaikan dari ketiga aspek tersebut.

4.2           SARAN
Berdasarkan pengamatan hasil tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranta, proses pembelajaran dikelas, interasi antar guru dan siswa karena mempengaruhi hasil belajar siswa.


DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman, M. (1999). Pendidikan Bagi Anak Bekesulitas Belajar. Jakarta Rineka Cipta .
Arikunto, S. (2013a). Suatu Pendekatan Praktik. (P. R. Cipta, Ed.) Prosedur Penelitian .
Djaali., dkk. (2000). Pengukuran Dalam Pendidikan.
KBBI. (2007). Retrieved Agustus 16, 2018, from Balai Pustaka Jakarta. Khaerudin. (2015, Agustus). Kualitas Instrumen Tes Hasil Belajar. Jurnal
Madaniyah .
Marjan J., et al. (2014). Pengaruh Pembelajaran Pendekatan Saintifik Terhadap Hasil Belajar Biologi dan Keterampilan Proses Sains Siswa MA Mu'allimat NW Pancor Selong Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. e-Journal Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha , 4.
Sadia, I. W. (2008, Agustus 15). Pembelajaran Kontekstual. PKBM . Suastra, I. (2009). Pembelajaran Sains Terkini.
Sudijono, A. (n.d.). Retrieved Agustus 17, 2018, from Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Wayan, N. (1992). Evaluasi Hasil Belajar. Usaha Nasional .

No comments:

Post a Comment